Optimalisasi Potensi Wakaf Korporasi
Oleh: Yons Achmad
(Pendiri Eduwakaf.com)
Saya tak sedang bicara korporasi wakaf, tapi wakaf korporasi. Berbeda sekali pengertiannya. Untuk korporasi wakaf akan saya jelaskan kemudian. Untuk saat ini, ijinkan saya ceritakan sedikit mengenai wakaf korporasi.
Inspirasinya, saya dapatkan setelah sedikit membaca buku berjudul “Strategi Fundrasing Korporasi” karya Herdiansah, yang diterbitkan oleh Institut Fundraising Indonesia (IFI). Tentu, saya sesuaikan dalam konteks wakaf.
Seperti kita tahu. Dunia filantropi memang terbukti bisa menyelesaikan berbagai problem kebangsaan. Zakat, infak dan sedekah sekian lama berjalan dan kontribusinya sangat besar bagi bangsa ini. Tapi, dampaknya menjadi lebih dahsyat ketika instrument filantropi Islam lain dijalankan.
Tak lain tak bukan adalah wakaf. Selain bisa melahirkan kesejahteraan. Wakaf juga bisa melahirkan kemandirian dan mengokohkan martabat umat, tak hanya level nasional tapi level global.
Praktik wakaf sendiri, tentu ditopang dengan aktivitas penggalangan dana atau yang akrab disebut dengan fundraising. Kini bayangkan. Ketika Anda sebagai nazhir, di mana menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf menjelaskan bahwa Nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Ketika berhasil menggandeng korporasi, artinya, selain memperoleh donasi wakaf yang besar, juga menambah kepercayaan publik, di mana hal ini bisa menjadi portofolio untuk mengajukan Kerjasama dengan perusahaan atau korporasi lainnya.
Ini adalah sebuah potensi.
Pertanyaannya, bagaimana optimalisasi potensi ini bisa berjalan?
Tak lain dan tak bukan adalah dengan program. Dalam kegiatan fundraising, termasuk fundraising wakaf, kegiatan fundraising ini boleh diibaratkan dengan amunisi, sementara strategi dan program adalah senjatanya. Bayangkan seorang nazhir memiliki peluru tapi tak punya senapan? Peluru menjadi sia-sia. Bayangkan ketika seseorang memegang senapan tapi tidak punya peluru? Tak bisa dipakai juga.
Itu sebabnya, kuncinya ada di program. Tanpa program, potensi wakaf korporasi itu tidak bisa kita ambil manfaatnya dan terus hanya menjadi potensi. Begitulah program memainkan peranan penting dalam menggali potensi wakaf korporasi. Masalahnya, program yang baik, “keren” dan tepat sasaran itu seperti apa? Akan saya bahas di kolom selanjutnya. []